Buruh Tani

Rabu, 13 Mei 2015

Buruh tani adalah pekerjaan di ladang atau sawah, mereka menanam, mengolah, membudidayakan tanaman untuk kemudian diambil hasilnya, mereka melakukan pekerjaan di atas lahan orang lain, dengan kata lain mereka bekerja kepada sang pemilik lahan yang mereka garap, para buruh tani mendapat upah dari pemilik lahan.


Rata-rata upah yang dibayarkan kepada orang yang bekerja di sektor pertanian yaitu buruh tani, berupa balas jasa dengan mendapatkan upah/gaji dalam bentuk uang/barang yang diterima secara harian, jadi kemakmuran seorang buruh tani juga tergantung dari pemilik lahan dan hasil panen. Jika mendapatkan upah berupa uang, hasil yang didapat beragam, ada yang mendapatkan Rp 20.000, 00, ada juga yang mendapatkan Rp 50.000, 00 akan tetapi sangat jarang.

Buruh tani adalah sosok pekerja yang tahan kondisi, tidak mengeluh, mereka bekerja dengan ikhlas walaupun hasil jerih payah mereka saat mengolah lahan nantinya adalah hak sang pemilik lahan. Begitulah alur hidup mereka, walaupun terlihat kurang adil tapi itu kenyataan yang terjadi.

Di masa kini, generasi penerus buruh tani mulai menghilang, karena kebanyakan pemuda desa lebih memilih untuk merantau dan mengadu nasib di kota besar daripada harus menjadi buruh tani di kampung halamannya sendiri, jika para petani tidak berfikir modern untuk menggarap lahannya, bukan tidak mungkin mereka harus turun tangan sendiri untuk mengolahnya karena ketiadaan buruh tani. Jadi sebenarnya sosok buruh tani sangat dibutuhkan oleh para petani yang malah menggarap lahannya sendiri, tapi kenapa mereka masih menggaji para buruh tani dengan upah yang tidak seberapa? perlu diperhatikan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar